Senin, 10 Februari 2014

Strategi Pemasaran


Strategi Pemasaran



Tjiptono (2003) mengatakan bahwa: Istilah strategi berasal dari kata Yunani strategi (stratos = militer; dan ag = memimpin), yang artinya seni atau ilmu untuk menjadi seorang Jenderal. Strategi juga bisa diartikan sebagai suatu rencana untuk pembagian dan penggunaan kekuatan militer dan material pada daerah-daerah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi militer didasarkan pada pemahaman akan kekuatan dan penempatan posisi lawan, karakteristik fisik medan, kekuatan dan karakter sumber daya yang tersedia, sikap orang-orang yang menempati teritorial tertentu, serta antisipasi terhadap setiap perubahan yang mungkin terjadi.
Konsep strategi militer di atas jika diadaptasi dan diterapkan dalam dunia bisnis seperti yang dilakukan oleh Tzu, Hannibal, dan Clausewitz menggambarkan arah bisnis yang mengikuti lingkungan yang dipilih dan merupakan pedoman untuk mengalokasikan sumber daya dan usaha suatu organisasi. Sedangkan konsep yang mendasari perencanaan strategi muncul pada tahun 1970-an sebagai tanggapan atas kejutan beruntun yang menghantam industri Amerika Serikat dimana pada waktu itu terjadi krisis, inflasi, stagnasi perekonomian, keunggulan kompetitif perusahaan Jepang, dan deregulasi industri­industri penting.
Kotler (2002:74) mengemukakan bahwa: Perencanaan strategis yang berorientasi pasar adalah proses manajerial untuk mengembangkan dan menjaga agar tujuan, keahlian, dan sumber daya organisasi sesuai dengan peluang pasar yang terus berubah. Tujuan perencanaan strategis adalah untuk membentuk serta menyempurnakan usaha bisnis dan produk perusahaan sehingga memenuhi target laba dan pertumbuhan.
Lebih lanjut Kotler (2002:74) mengemukakan bahwa: Perencanaan strategis memerlukan tiga kegiatan kunci. Pertama, pengelolaan unit-unit bisnis perusahaan sebagai portofolio investasi. Kedua, mengevaluasi kekuatan masing-masing unit bisnis secara tepat dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan posisi serta kesesuaian masing-masing perusahaan dan kegiatan kunci ketiga adalah strategi.
Berdasarkan perspektif yang pertama, strategi dapat didefinisikan sebagai program untuk menentukan dan mencapai tujuan organisasi serta mengimplementasikan misinya. Untuk itu manajer memiliki peran aktif, sadar dan rasional dalam merumuskan strategi organisasi, strategi ini lebih banyak diterapkan dalam lingkungan yang turbulen dan selalu mengalami perubahan. Sedangkan berdasarkan perspektif kedua, strategi didefinisikan sebagai pola tanggapan atau respon organisasi terhadap lingkungannya sepanjang waktu. Pandangan ini lebih cocok diterapkan pada manajer yang bersifat reaktif, yaitu manajer yang hanya menanggapi dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan secara pasif manakala dibutuhkan.
Strategi secara eksplisit merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis, strategi memberikan kesatuan arah bagi semua anggota organisasi, bila konsep strategi tidak jelas maka keputusan yang diambil akan bersifat subyektif atau berdasarkan intuisi belaka dan mengabaikan keputusan yang lain. Chandra (2002:93) mengemukakan bahwa strategi pemasaran merupakan rencana yang menjabarkan ekspektasi perusahaan akan dampak dari berbagai aktivitas atau program pemasaran terhadap permintaan produk atau lini produknya di pasar sasaran tertentu.
Sejalan dengan perkembangan dunia usaha banyak konsep persaingan dalam bidang militer diperluas dan diaplikasikan dalam dunia bisnis. Pada dasarnya ada keterkaitan antara posisi bersaing yang berbeda-beda.
Kotler (1999:53) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan akan menempati posisi bersaing dalam industri merek yang itu sebagai berikut: :
1. Dominan (Dominant)
Perusahaan pada posisi ini mampu mengendalikan perilaku dan atau strategi pesaing -pesaing lainnya serta memiliki banyak pilihan strategi, tanpa terpengaruh tindakan-tindakan pesaingnya.
2. Kuat (Strong)
Perusahaan yang berada di posisi kuat mampu bertindak bebas tanpa membahayakan posisi jangka panjangnya, walaupun para pesaing berbuat apa saja.
3. Baik (Favorable)
Perusahaan ini memiliki kekuatan yang dapat dimanfaatkan dengan strategi­strategi tertentu bilamana kondisi industri membaik dan mempunyai kemampuan dan peluang di atas rata-rata industri untuk meningkatkan posisinya.
4. Sedang (Tenable)
Pada posisi ini perusahaan mempunyai kekuatan dan atau prestasi yang cukup memuaskan untuk menjamin kelangsungan usahanya. Namun perusahaan ini seringkali kalah bersaing karena ulah perusahaan yang dominan serta memiliki peluang yang lebih rendah dari rata-rata industri untuk meningkatkan posisinya.
5. Lemah (Weak)
Prestasi perusahaan pada posisi ini tidak memuaskan, tetapi masih memiliki peluang dan kekuatan untuk perbaikan. Perusahaan ini harus mengubah dirinya, kalau tidak ia terpaksa harus keluar dari industri.
6. Tidak ada harapan (non-Viable)
Perusahaan yang berada pada posisi ini prestasinya sangat tidak memuaskan dan tidak memiliki peluang untuk perbaikan.

Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa setiap perusahaan harus berupaya meningkatkan prestasinya guna meningkatkan posisinya. Semakin tinggi posisi sebuah perusahaan semakin kecil resiko yang harus ditanggung. Posisi­-posisi di atas akan banyak membantu proses pengambilan keputusan bisnis, yang pada gilirannya akan membentuk perilaku perusahaan di dalam industri, apakah ia memimpin, menantang, mengikuti atau menggarap sebagian kecil dari seluruh pasar yang tersedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar