Strategi Pemasaran
Tjiptono (2003) mengatakan bahwa: Istilah strategi berasal dari kata Yunani strategi (stratos = militer; dan
ag = memimpin), yang artinya seni atau ilmu untuk menjadi seorang Jenderal. Strategi juga bisa diartikan
sebagai suatu rencana
untuk pembagian dan penggunaan kekuatan militer dan material pada daerah-daerah
tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi militer didasarkan pada pemahaman akan kekuatan dan
penempatan posisi lawan, karakteristik fisik medan, kekuatan dan karakter sumber daya yang
tersedia, sikap orang-orang yang menempati teritorial tertentu, serta
antisipasi terhadap setiap perubahan yang mungkin terjadi.
Konsep strategi militer di atas jika
diadaptasi dan diterapkan dalam dunia bisnis seperti
yang dilakukan oleh Tzu, Hannibal, dan Clausewitz menggambarkan arah bisnis yang mengikuti lingkungan yang dipilih dan
merupakan pedoman untuk mengalokasikan sumber
daya dan usaha suatu organisasi. Sedangkan konsep yang mendasari perencanaan
strategi muncul pada tahun 1970-an
sebagai tanggapan atas kejutan beruntun yang menghantam industri Amerika
Serikat dimana pada waktu itu
terjadi krisis, inflasi, stagnasi
perekonomian, keunggulan kompetitif
perusahaan Jepang, dan deregulasi industriindustri penting.
Kotler
(2002:74) mengemukakan
bahwa: Perencanaan strategis yang berorientasi pasar adalah proses manajerial untuk mengembangkan dan
menjaga agar tujuan,
keahlian, dan sumber daya organisasi sesuai dengan peluang pasar yang terus berubah. Tujuan perencanaan
strategis adalah untuk membentuk serta menyempurnakan usaha bisnis dan produk
perusahaan sehingga memenuhi target laba dan pertumbuhan.
Lebih lanjut Kotler (2002:74)
mengemukakan bahwa: Perencanaan strategis memerlukan tiga kegiatan kunci. Pertama,
pengelolaan unit-unit bisnis perusahaan sebagai portofolio investasi. Kedua, mengevaluasi
kekuatan masing-masing unit bisnis
secara tepat dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan pasar dan posisi serta kesesuaian masing-masing
perusahaan dan kegiatan kunci ketiga adalah strategi.
Berdasarkan perspektif yang pertama, strategi dapat didefinisikan sebagai program untuk
menentukan dan mencapai
tujuan organisasi serta mengimplementasikan
misinya. Untuk itu manajer memiliki peran aktif, sadar dan rasional dalam merumuskan strategi organisasi,
strategi ini lebih banyak diterapkan
dalam lingkungan yang turbulen dan selalu mengalami perubahan. Sedangkan berdasarkan perspektif kedua, strategi
didefinisikan sebagai pola tanggapan
atau respon organisasi terhadap lingkungannya sepanjang waktu. Pandangan ini
lebih cocok diterapkan pada manajer
yang bersifat reaktif, yaitu manajer
yang hanya menanggapi dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan secara pasif manakala dibutuhkan.
Strategi secara eksplisit merupakan
kunci keberhasilan dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis, strategi
memberikan kesatuan arah
bagi semua anggota
organisasi, bila konsep strategi tidak jelas maka keputusan yang diambil akan
bersifat subyektif atau berdasarkan intuisi belaka dan mengabaikan keputusan yang lain. Chandra (2002:93)
mengemukakan bahwa strategi pemasaran
merupakan rencana yang menjabarkan ekspektasi perusahaan akan dampak dari
berbagai aktivitas atau program pemasaran terhadap permintaan produk atau lini produknya di pasar sasaran
tertentu.
Sejalan dengan perkembangan dunia
usaha banyak konsep persaingan dalam bidang militer diperluas dan diaplikasikan dalam dunia bisnis.
Pada dasarnya ada
keterkaitan antara posisi bersaing yang berbeda-beda.
Kotler (1999:53) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan akan menempati posisi bersaing dalam industri merek yang itu sebagai
berikut: :
1. Dominan (Dominant)
Perusahaan pada posisi ini mampu mengendalikan
perilaku dan atau strategi pesaing -pesaing lainnya serta memiliki banyak
pilihan strategi, tanpa terpengaruh
tindakan-tindakan pesaingnya.
2. Kuat (Strong)
Perusahaan yang berada di posisi kuat mampu bertindak bebas tanpa membahayakan posisi jangka panjangnya,
walaupun para pesaing berbuat apa saja.
3. Baik (Favorable)
Perusahaan ini memiliki kekuatan yang dapat
dimanfaatkan dengan strategistrategi tertentu bilamana kondisi industri membaik dan mempunyai kemampuan
dan peluang di atas rata-rata industri untuk meningkatkan posisinya.
4. Sedang (Tenable)
Pada posisi ini perusahaan mempunyai kekuatan dan
atau prestasi yang cukup memuaskan untuk menjamin
kelangsungan usahanya. Namun perusahaan ini seringkali kalah bersaing karena
ulah perusahaan yang dominan serta memiliki peluang yang lebih rendah dari rata-rata industri untuk meningkatkan posisinya.
5. Lemah (Weak)
Prestasi perusahaan pada posisi ini tidak
memuaskan, tetapi masih memiliki peluang dan kekuatan untuk perbaikan. Perusahaan ini harus mengubah dirinya, kalau tidak ia terpaksa harus
keluar dari industri.
6. Tidak ada harapan (non-Viable)
Perusahaan yang berada pada posisi ini prestasinya
sangat tidak memuaskan dan tidak memiliki peluang untuk
perbaikan.
Berdasarkan uraian di atas disimpulkan
bahwa setiap perusahaan harus berupaya meningkatkan prestasinya guna meningkatkan posisinya. Semakin
tinggi posisi sebuah perusahaan
semakin kecil resiko yang harus ditanggung. Posisi-posisi di atas akan banyak membantu proses pengambilan keputusan bisnis,
yang pada gilirannya akan
membentuk perilaku perusahaan di dalam industri, apakah ia memimpin, menantang, mengikuti atau menggarap
sebagian kecil dari seluruh
pasar yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar